Lumajang, Patrolipos – Jum’at, 6 Januari 2023 – Tempat Pendopo Kecamatan Candipuro Lumajang -Jawa Timur.Wabup Indah Amperawati menjelaskan, dalam meditasi semua pihak sudah menyepakati, bahwa terkait data-data yang masih di pending untuk segera di keluarkan.
Semua masyarakat yang berada di zona merah,segera pindah dan menempati “Huntap”.Jika tidak mau menempati dan di gantikan orang lain pemerintah akan mencabut hak Alhamdulillah mereka setuju,ungkap Indah.
Tumpang tindih, Masyarakat yang memperoleh “Huntap” juga sudah kelir karena kesamaan nama dan lain-lain, jadi yang terpenting yang berada dalam pendataan sudah jelas.Insyaallah dua minggu lagi selesai .Ini kita masukkan semua data ,dengan surat perjanjian yang di tanda tangan .Harapan Indah yaitu warga yang berada di zona merah, benar-benar mematuhi aturan mereka harus berada di relokasi .

Bagi warga yang tidak menempati rumahnya, maka dia harus membuat pernyataan tertulis dengan di tanda tangani di atas materai, mengetahui kepala desa dengan segala resikonya di kemudian hari.Kunci harus sudah di diterima atau di kembalikan,ungkap Indah Amperawati.(Dewi)
