PROBOLINGGO, PATROLI POS
Pondok Pesantren Nurul Qodim menggelar kegiatan penguatan Pesantren Ramah Anak dengan mengusung tema “Generasi Sehat Tanpa Narkoba, Generasi Kuat Tanpa Bullying”. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pesantren yang aman, sehat, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap santri. Senin 25/05/2026.
Kegiatan dilaksanakan secara terpisah di dua lokasi berbeda untuk santri putra dan santri putri sebagai bentuk penyesuaian dengan kultur dan tata kelola pendidikan pesantren. Pelaksanaan tersebut tetap mengedepankan substansi edukasi, pembinaan karakter, serta penguatan perlindungan anak di lingkungan pesantren.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, di antaranya Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama, Ansori, serta narasumber pencegahan narkoba dari Polres Probolinggo, yakni IPDA Hari Pramono yang didampingi Moh Rendi Ariyanto. Selain itu turut hadir tenaga kesehatan dan stakeholder terkait yang memberikan penguatan mengenai pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis asrama.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pendidikan Diniyah Formal, Abdul Wahid, juga menyerahkan karya tulis ilmiah serta foto pendiri Pondok Pesantren Nurul Qodim, yakni KH. Hasyim Mino sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan ulama dalam membangun tradisi pendidikan pesantren dan penguatan literasi ilmiah di lingkungan santri.
Dalam pemaparannya, Ansori menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki akhlak mulia, sehat secara mental dan fisik, serta mampu menghadapi tantangan zaman.
> “Pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi santri untuk tumbuh dan berkembang. Tidak boleh ada kekerasan, bullying, maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penguatan budaya Pesantren Ramah Anak merupakan implementasi nyata dari kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak.
Menurutnya, pesantren modern harus mampu memadukan pendidikan agama, pendidikan karakter, kesehatan mental, serta penguatan keterampilan hidup agar santri memiliki daya saing di era digital tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman.
Sementara itu, IPDA Hari Pramono memaparkan berbagai dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik, mental, serta masa depan generasi muda. Para santri juga diberikan edukasi mengenai pentingnya pola hidup sehat, pergaulan positif, serta keberanian untuk menolak segala bentuk penyimpangan sosial.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi mengenai bahaya bullying yang masih menjadi tantangan di lingkungan pendidikan berbasis asrama. Para peserta diajak membangun budaya saling menghormati, saling menjaga, dan memperkuat persaudaraan antarsantri.
Konsep Pesantren Ramah Anak sendiri menekankan pemenuhan hak-hak anak dalam lingkungan pendidikan, termasuk perlindungan dari kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis.
Prinsip tersebut sejalan dengan nilai-nilai Islam sebagaimana termaktub dalam Surat At-Tahrim ayat 6 tentang kewajiban menjaga keluarga dari keburukan, serta Surat Luqman ayat 13 yang menegaskan pentingnya pendidikan tauhid dan akhlak sejak dini.
Filosofi pendidikan nasional Ki Hadjar Dewantara juga menjadi landasan penting dalam kegiatan tersebut:
“Tujuan pendidikan itu menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.”
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen pesantren semakin memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, religius, bebas narkoba, bebas bullying, dan ramah anak demi melahirkan generasi santri yang unggul dalam iman, ilmu, kesehatan, serta akhlak mulia.(Mp/Red**).
