PROBOLINGGO, PATROLI POS
Pengurus Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Bantaran resmi dikukuhkan pada hari rabu,15 oktober 2025, dalam sebuah acara khidmat yang berlangsung di Aula Masjid Besar Sabilillah Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo.

Pengukuhan dilakukan oleh Pimpinan Daerah DMI Kabupaten Probolinggo, Moh. Barzan dan disaksikan pengurus Kabupaten lainnya. Turut menyaksikan, Kepala Kemenag Probolinggo Dr. Samsur, M.Pd.I bersama Kasi Bimas Islam dan Kepala KUA serta Anggota DPRD Dapil Bantaran Kuripan dan sumber dari Fraksi PKB, Muchlis, S.Pd. serta dihadiri tokoh masyarakat, para pengurus masjid dan undangan dari PCNU, MWCNU maupun eleman masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DMI menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan masjid di tingkat akar rumput. Ia menekankan pentingnya masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan umat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Dr. Samsur dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan DMI tingkat kecamatan ini. Ia menegaskan Kemenag berkepentingan dalam mendukung program-program DMI yang terntunya bekerjasama dengan BKM (Badan Kesejahteraan Masjid) khususnya dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dan memperkuat fungsi masjid sebagai sarana pembinaan moral masyarakat. “Masjid harus menjadi motor penggerak kemajuan umat. Dengan kepengurusan yang baru ini, kami berharap sinergi antara DMI, pemerintah, dan masyarakat bisa lebih ditingkatkan,” ujar Samsur.

Ketua terpilih DMI Kecamatan Bantaran, Choirul Anam yang juga menjadi Penyuluh Agama Islam ini menyatakan siap menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Ia mengajak seluruh pengurus untuk bahu-membahu dalam memakmurkan masjid dan memperkuat ukhuwah islamiyah.
Acara pengukuhan juga diisi dengan pembacaan ikrar pengurus, dialog dengan anggota DPRD sekaligus menyerap aspirasi masyarakat memasuki masa reses Dewan, menjelang akhir tahun.
Dengan dikukuhkannya pengurus DMI tingkat kecamatan ini, diharapkan peran masjid sebagai pusat dakwah dan pelayanan umat semakin optimal dan berdampak luas bagi masyarakat sekitar. Inf.
