LUMAJANG, PATROLIPOS – Tim Gabungan Satlantas dan Satgas Preventif Polres Lumajang, Jawa Timur membubarkan aksi balap liar di Jalan Lingkar Timur, hal tersebut karena maraknya aksi balap liar (Bali) yang di sepanjang Jalan Lingkar Timur (JLT) kabupaten Lumajang. Sabtu(17/02/2024).
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik SIK, perwira lulusan Akpol 2003 itu mengungkapkan, bahwa sejumlah peserta aksi balap liar dan warga yang menonton langsung kabur saat melihat petugas datang. “Saat pelaksanaan Razia balap liar tersebut berdasarkan laporan masyarakat melalui call center “Wayae Laporke Cak Kapolres”, semua yang berada di lokasi langsung kabur”, ungkap Zainur Rofik.
Dari laporan tersebut, Satgas Preventif Polres Lumajang bergerak cepat datang ke TKP balap liar. Bahkan salah satu peserta terjatuh, lantaran menabrak motor petugas. “Dalam Razia ini, kita akan menindak 43 kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Ada 15 kendaraan tanpa plat nomor, 13 kenalpot tidak standart, dan 15 tanpa STNK”, pungkas Kapolres.
Petugas kemudian melakukan pengejaran kepada sejumlah peserta balap liar, yang rata-rata adalah anak muda. Kapolres Lumajang juga mengimbau kepada masyarakat jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas atau aksi balap liar di Lumajang agar dapat menghubungi nomor WhatsApp ” WAYAHE LAPOR CAK KAPOLRES” di 085933800900 dan hotline 110. (Dalin)
