PROBOLINGGO, PATROLI POS
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kabid PD Pontren) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. Imam Tirmidzi, melakukan kunjungan kerja ke Madrasah Diniyah (Madin) Ulya Irtiqoiyah Krejengan dan Pondok Hati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Kunjungan tersebut terkait pengajuan izin operasional (ijol) yang diajukan kedua lembaga pendidikan keagamaan tersebut.
Dr. Imam Tirmidzi hadir bersama tim Seksi PD Pontren untuk melakukan verifikasi lapangan, peninjauan administrasi, serta memastikan kesiapan sarana prasarana dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga didampingi jajaran Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo.

Dalam arahannya, Dr. Imam Tirmidzi menekankan pentingnya tata kelola manajerial lembaga yang profesional, tertib administrasi, dan akuntabel. Menurutnya, penguatan sistem kelembagaan menjadi kunci agar madrasah diniyah dan pesantren mampu berkembang secara berkelanjutan.
“Lembaga harus memastikan seluruh aspek manajemen berjalan baik, mulai dari administrasi, kurikulum, hingga pelaporan. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi syarat utama dalam proses pengajuan izin operasional,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar proses KBM dilaksanakan secara konsisten sesuai pedoman yang telah ditetapkan. Standar mutu pembelajaran harus dijaga agar lembaga benar-benar mampu mencetak lulusan yang memiliki kompetensi keagamaan yang kuat.
Lebih lanjut, Dr. Imam Tirmidzi menegaskan bahwa pesantren dan madrasah diniyah memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang muttaqin, islami, dan berkarakter. Oleh karena itu, selain memenuhi persyaratan administratif, lembaga juga harus memperkuat pembinaan karakter dan nilai-nilai keislaman dalam setiap proses pendidikan.
Pihak pengelola Madin Ulya Irtiqoiyah Krejengan dan Pondok Hati Kraksaan menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pembinaan tersebut. Mereka berkomitmen untuk melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan serta terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pembelajaran.
Melalui pendampingan ini, diharapkan proses pengajuan izin operasional dapat berjalan lancar dan kedua lembaga semakin siap memberikan layanan pendidikan keagamaan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo. (Mp/Red**).
