Probolinggo, Patrolipos
Kompol Eko Hari Suprapto SH selalu Kapolsek Kademangan polres Probolinggo kota pimpin kegiatan “Himbauan dan Penertiban Warung Remang-remang yang ada diwilayah Kecamatan Kademangan, dan diikuti oleh 3 pilar kecamatan Kademangan serta di back up oleh Unit Siaga polres Probolinggo kota. Jumat ( 14/04/2023 ) malam.

Kegiatan ini dilaksanakan di seputar Jl. Merapi kelurahan triwung lor dan Jl. Prof Hamka ya berada di wilayah kelurahan triwung kidul yang berdasarkan laporan masyarakat sering adanya warung kopi yang di tengarai menyediakan dan menjual minum minuman keras dan menyediakan perempuan penghibur dalam pelayanan di warung memang memang tersebut.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kademangan memberikan teguran dan himbauan kepada pemilik usaa warung agar melengkapi administrasi usaha ke dinas perizinan kota Probolinggo. Selanjutnya mengecek idèntitas para pengunjung dan mendata para pengunjung warung yang tidak membawa KTP atau kartu idèntitas.
Selain itu Kapolsek juga menghimbau para pelaku usaha untuk tidak menjual minuman keras dan jangan menyimpang dari norma masyarakat. Yaitu, dengan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Dan apabila ada sesuatu di sekitar yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian agar para pemilik warung segera menghubungi polsek terdekat atau bhabinkamtibmas.
Dikonfirmasi Kapolsek Kademangan. Kompol Eko Hari Suprapto, SH, mengatakan, bahwa sudah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melaksanakan pembinaan terhadap warung warung yang dianggap meresahkan di wilayah Kademangan,” ungkap Kapolsek Kademangan. Kompol Eko Hari Suprapto, SH,
Lanjut Kapolsek Kademangan. Kompol Eko Hari Suprapto, SH, Menjelaskan, kita sudah tindak apabila nanti di ulangi kembali maka akan kami tindak tegas. Jadi kami harap para pelaku usaha untuk memperhatikan ini, apa lagi ini di bulan puasa tentunya sangat mengganggu masyarakat ,” tegas Kapolsek Kademangan. Kompol Eko Hari Suprapto, SH,
Reporter : Sayful
Narasumber : Humas Polsek Kademangan
